Kronologi Kericuhan di Yahukimo Papua, 52 Orang Ditangkap

- 4 Oktober 2021, 17:10 WIB
Polres Yahukimo menangkap 52 orang yang diduga terlibat penyerangan masyarakat suku Yali di Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu, 3 Oktober 2021. (Foto: Dok. Istimewa/TribrataNews)
Polres Yahukimo menangkap 52 orang yang diduga terlibat penyerangan masyarakat suku Yali di Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu, 3 Oktober 2021. (Foto: Dok. Istimewa/TribrataNews) /

KARANGANYARNEWS - Polres Yahukimo menangkap 52 orang pada Minggu, 3 Oktober 2021. Puluhan orang itu diduga terlibat penyerangan terhadap masyarakat suku Yali di Kabupaten Yahukimo, Papua.

"Pukul 12.50 WIT, personel Polres mendapat informasi dari warga telah terjadi penyerangan terhadap masyarakat suku Yali," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, Minggu, 3 Oktober 2021, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Penyerangan terjadi pukul 12.45 WIT di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo. Penyerangan oleh kelompok masyarakat dari suku Kimyal.

Baca Juga: Polri Gelar Perlombaan Bhayangkara Mural Festival 2021, Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Saat ini sebanyak 52 orang dalam tahap pemeriksaan intensif penyidik Polres Yahukimo.

Sementara itu, masyarakat suku Yali masih mengamankan diri di Mako Polres Yahukimo.

Personel gabungan TNI-Polri masih terus patroli dan menjaga di titik-titik berkumpulnya massa.

Penjagaan untuk mencegah terjadinya hal-hal tak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo.

Aksi penyerangan diduga terkait berita duka diterima masyarakat suku Kimyal. Mantan Bupati Yahukimo Abock Busup meninggal.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah