Pengantin Baru di Klaten, Akad Nikah Bonusnya Tanduk Kathah

- 11 Oktober 2021, 16:33 WIB
Launching inovasi ‘Tanduk Kathah’, kerjasama antara Disdukcapil dan Kemenag Kabupaten Klaten di di Graha Srikandi Kecamatan Karanganom
Launching inovasi ‘Tanduk Kathah’, kerjasama antara Disdukcapil dan Kemenag Kabupaten Klaten di di Graha Srikandi Kecamatan Karanganom /Kustawa Esye/

KARANGANYARNEWS – Tanduk Kathah, inilah kabar gembira bagi warga Kabupaten Klaten. Jikalau belum punya pasangan hidup, bergegaslah menikah. Kini, ada program akad nikah berbonus Tanduk Kathah.

Eiiiit…..!!! Tapi, jangan salah persepsi dulu. Karena Tanduk Kathah dalam program ini, bukan berarti diperbolehkan menambah istri dan atau suami lagi seusai menikah.

Bukan juga terkait tambahan menu makanan, terlebih urusan nafkah batiniyah. Tandhuk Kathah seusai menjalani akad nikah, kolaborasi program layanan pernikahan dan adminitrasi kependudukan di Kabupaten Klaten.

Baca Juga: Seluruh Obyek Wisata di Klaten Buka lagi, Dibawah 12 Th Tak Boleh Masuk

Program terbaru antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Klaten ini, dimaksud untuk lebih mempermudah dan mempercepat layanan administrasi pernikahan sekaligus kependudukan.

Setelah dilaunching inovasi layanan kependudukan, Tanduk Kathah atau penerbitan dokumen kependudukan setelah akad nikah, pasangan pengantin baru tak perlu lagi direpotkan dan diribetkan mengurus dokumentasi kependudukan.

“Pengantin baru yang secara administrasi menjadi pasangan keluarga baru, langsung menerima dokumen perubahan kependudukan dalam hitungan menit setelah akad nikah,” terang Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Klaten, Sri Winito.

Baca Juga: Bukit Cinta Watu Prau Dibuka, Siap Sambut Wisatawan Lagi

Dijelaskan juga, Tanduk Kathah telah dilaunching Jumat, 08 Oktober 2021 lalu bersamaan akad nikah pasangan pengantin asal Gantiwarno, bertempat di Graha Srikandi Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x