Hari Pahlawan, PT KAI Bagikan 11.000 Voucher Gratis Naik KA bagi Guru, Nakes, dan Veteran, Simak Tempatnya

- 6 November 2021, 10:58 WIB
Sejumlah penumpang naik KA Jarak Jauh di Stasiun.
Sejumlah penumpang naik KA Jarak Jauh di Stasiun. /PT KAI/

KARANGANYARNEWS-Menyambut Hari Pahlawan, PT KAI kembali membagikan voucher tiket KA Jarak Jauh secara cuma-cuma kepada tenaga kesehatan, guru, dan veteran.

Jika di 2020 hanya menyediakan 10.000 voucher tiket KA gratis, tahun ini PT KAI menyediakan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh yang dapat digunakan untuk periode keberangkatan 8 sampai dengan 30 November 2021.

Tingginya minat dan antusiasme dari masyarakat, khususnya guru, nakes, dan para veteran menjadi alasan PT KAI menambah jumlah voucher tiket KA itu.

Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Supriyanto mengatakan, program tersebut adalah bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tiket KA adalah guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai dengan tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.

Kemudian tenaga kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari puskesmas, klinik, atau rumah sakit kecuali dokter, serta anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Dan voucher tiket KA dapat diambil mulai 7 sampai 29 November 2021 di loket atau customer service di 12 stasiun yang disediakan. Yakni, Stasiun Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang.

Dikatakan, voucher tiket KA hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

Saat pengambilan voucher tiket KA, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah