KARANGANYARNEWS - Polri memastikan tidak akan melakukan penyekatan terkait kebijakan pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Ditiadakan, bukan penyekatan, tapi kami akan mengoptimalkan. Memang ini belum kami rumuskan secara detail. Nanti tanggal 24, Kapolri akan memberi arahan kepada jajaran. Jadi nanti setelah itu kami detailkan cara bertindak kami di lapangan apa," jelas Asops Kapolri, Irjen Pol Imam Sugianto di Jakarta, Rabu, 24 November 2021.
Polri tidak akan melakukan penyekatan lantaran pemerintah memang tak menginginkan adanya hal itu.
Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan, kemungkinan besar polisi akan memperkuat pemanfaatan dari posko PPKM terkait kebijakan itu.
"Kami mengoptimalkan pos PPKM di desa, posko PPK. Yang sudah kita empat pilar itu. Nah itu yang akan kami berdayakan betul, mungkin orang yang pulang itu harus membawa surat jalan dari RT-nya misalnya kan. Lapor dulu di pos PPK. Mungkin itu nanti yang akan kami rumuskan," terangnya.
Asops Kapolri juga mengungkapkan jajaran menunggu keputusan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Kami nanti tunggu arahan Pak Kapolri supaya jelas nanti baru detailnya kami sampaikan," tukasnya, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews. ***