Waspada Covid-19 Varian Omicron, Jokowi: Gencarkan Vaksinasi!

- 3 Desember 2021, 23:22 WIB
Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat waspada ancaman Covid-19 varian Omicron dan menekankan jajaran TNI-Polri untuk terus menggencarkan program vaksinasi. (Foto Ilustrasi: Pixabay/Geralt)
Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat waspada ancaman Covid-19 varian Omicron dan menekankan jajaran TNI-Polri untuk terus menggencarkan program vaksinasi. (Foto Ilustrasi: Pixabay/Geralt) /

KARANGANYARNEWS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh masyarakat untuk waspada terhadap ancaman Covid-19 varian Omicron yang sudah mulai menyebar ke banyak negara. Di saat yang sama, pihaknya menekankan jajaran TNI-Polri untuk terus menggencarkan program vaksinasi kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Candi Ballroom, Hotel The Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jumat, 3 Desember 2021.

“Ancaman ini belum selesai. Kita boleh bersyukur, kita boleh berbangga, tapi tetap harus waspada. Hati-hati yang namanya sekarang ini ancaman gelombang keempat varian Omicron, hati-hati,” tuturnya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Kepala Negara menegaskan para pihak, utamanya yang bertugas di wilayah perbatasan untuk lebih waspada terhadap virus corona varian Omicron.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Kejahatan Siber Modus Phising-Phone Sex

Presiden menyebut, walaupun masih dalam proses studi, varian Omicron dinilai lebih cepat penyebarannya dibandingkan varian Delta.

“Utamanya, Polda-Polda yang berkaitan dengan perbatasan dengan negara-negara lain karena yang membawa bisa orang-orang asing, bule-bule, tapi juga dari warga negara kita sendiri utamanya tenaga kerja kita yang dari luar waktu masuk kembali,” ucapnya.

Lebih lanjut, Jokowi meminta TNI-Polri beserta jajarannya untuk terus mempercepat dan menggencarkan program vaksinasi Covid-19, terutama kepada provinsi-provinsi yang capaian vaksinasinya masih rendah.

“Provinsi-provinsi mana yang masih harus digencarkan, ada 15 provinsi yang masih di bawah 60 (persen). Sumsel, Sumbar, NTT, Kalbar, Kalsel, Riau, Sulbar, Sulsel, Maluku Utara, Sulteng, Papua Barat, Maluku, Sultra, Aceh, Papua,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah