Pelanggaran Etika, Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot, Kapolda Minta Maaf pada Masyarakat

- 18 Januari 2022, 10:12 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. /Humas Polda Jateng/

KARANGANYARNEWS-Diduga melakukan pelanggaran etika, AKP Eko Marudin, Kasatreskrim Polres Boyolali dicopot dari jabatannya dan diganti AKP Donna Briyadi, yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara.

Selanjutnya, AKP Eko Marudin ditempatkan di bagian pelayanan masyarakat (Yanmas) Polda Jateng. Mutasi jabatan Kasatreskrim tertuang dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengumumkan langsung pergantian jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali itu di Mapolda, Selasa(18/1/2022).

Baca Juga: Siswa SD  di Grobogan Meninggal Diduga Dianiaya Teman Sekolah, Begini Kronologinya

"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yangbsebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," tegas Kapolda.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar besarnya atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buahnya. Dia juga berkomitmen selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapa pun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada tebang pilih," pungkas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Dosen Cabul Tersangka Pelecehan Seksual Modus Bimbingan Skripsi Resmi Ditahan

Sebelumnya, seorang berinisial R (28) melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya oleh seorang pria yang tak dikenal ke Polres Boyolali. Saat melapor, perempuan asal Simo Boyolali itu justru merasa dilecehkan oleh perwira polisi yang bertugas.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah