Teken MoU dengan Daop 5 dan Daop 4, Irjen Pol Ahmad Luthfi : Polda Siap Amankan Aset PT KAI

- 25 Januari 2022, 08:09 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menandatangani MoU bersama Ka Daop 5 Semarang dan Ka Daop 4 Purwokerto di Semarang, Senin (24/1/2022).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menandatangani MoU bersama Ka Daop 5 Semarang dan Ka Daop 4 Purwokerto di Semarang, Senin (24/1/2022). /Humas Polda Jateng/

KARANGANYARNEWS-Dua kepala Daops PT KAI, yakni Ka Daop 4 Semarang Wisnu Pramudyo dan Ka Daop 5 Purwokerto Daniel Johannes Hutabarat bertandang ke Markas Polda Jateng di Semarang.

Kunjungan dua kepala Daop (daerah operasi) dan rombongan, Senin (24/1/2022), itu diterima langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, didamping sejumlah PJU di ruang kerja Kapolda.

Dalam kesempatan itu, Polda Jateng bersama PT KAI Daop 4 Semarang dan Daop 5 Purwokerto sepakat bekerja sama yang dituangkan dalam MoU.

Baca Juga: Kabar Gembira! Dosen Bisa Naik Kereta Api Gratis di Momen Hari Pahlawan

Nota kesepahaman bersama itu sebagai landasan untuk penegakkan hukum dan penertiban gangguan di PT KAI.

Ada pun kesepakatan itu diwujudkan dalam bentuk bantuan pengamanan kepolisian dan penegakan hukum dalam rangka penertiban aset di lingkungan PT KAI.

"Personil Polda Jateng, terutama Sabhara dan Brimob, siap mem-back up pengamanan terkait objek vital milik PT KAI," kata Kapolda dalam sambutannya.

Baca Juga: Catat Gaes! RT-PCR untuk Naik Kereta Api Jarak Jauh Kini Jadi Maksimal 3x24 Jam

Polda Jateng juga siap mendukung PT KAI dalam memberikan pelayanan masyarakat guna memastikan keamanan dan kenyamanan dalam pengguna jasa kereta api.

"Polda Jateng juga siap memberikan dukungan dalam bentuk percepatan penyidikan saat terjadinya laka lantas yang melibatkan kereta api," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baik Ka Daop 4 maupun Ka Daop 5 menyampaikan terimakasih kepada Polda Jateng atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) itu.

Baca Juga: Catat! Beli Tiket Kereta Api Keberangkatan Mulai 26 Oktober Wajib Gunakan NIK

Menurut mereka, kerja sama itu untuk memberikan jaminan keamanan serta kenyamanan pengguna jasa kereta api.

"Terkait penyidikan kecelakaan kereta api, hingga kini belum ada kendala yang berarti," tandasnya.

Sementara itu, untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan kereta api, PT KAI akan melakukan penutupan pada jalur perlintasan kereta api yang tidak memiliki izin.

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x