Pelapor Perkosaan di Boyolali, Polisi : Bikin Rekayasa agar Punya Bergainning untuk Meringankan Hukuman Suami

- 25 Januari 2022, 06:25 WIB
Dihadapan Penyidik, Pelapor Rudapaksa Boyolali Ternyata Mengaku Suka Sama Suka
Dihadapan Penyidik, Pelapor Rudapaksa Boyolali Ternyata Mengaku Suka Sama Suka /Sri Yatni/

KARANGANYARNEWS-Pelapor kasus perkosaan berinisial R yang mengakibatkan AKP Eko Marudin dicopot dari jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali terbilang berani.

Menurut penyidik Polda Jateng, laporan itu dinilai rekayasa, sebab pelapor punya motivasi untuk meningkatkan nilai tawar agar suaminya yang tengah ditahan Polres Boyolali atas kasus perjudian bisa mendapat hukuman yang ringan.

"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja membuat laporan sedemikian rupa. Tujuannya adalah agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terang Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Pelanggaran Etika, Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot, Kapolda Minta Maaf pada Masyarakat

Sebagai mana diketahui, suami R yang berinisial SH (26) menjadi tahanan Polres Boyolali karena diduga menjadi bandar judi. SH ditangkap bersama lima pengepul judi dan ditahan sejak awal Januari 2022.

"Kasus perjudian dengan tersangka SH dan lima orang lainnya tersebut ditangani penyidikannya oleh Polres Boyolali. Saat ini sudah memasuki tahap satu dan diharapkan tuntas dalam dekat," terang Kabidhumas.

Lebih lanjut Kombes M Iqbal mengatakan, dihadapan penyidik Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, pengakuan R justru berbalik.

Baca Juga: Ombudsman dan IPW Apresiasi Pencopotan AKP Eko Marudin dari Kasatreskrim Polres Boyolali

Wanita kelahiran Boyolali itu mengaku, perbuatan intim yang dilakukan bersama GWS yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus pemerkosaan, diakui dilakukan karena suka sama suka.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x