Pemerintah dan DPR Sepakat, Ini Jadwal Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024

- 24 Januari 2022, 23:10 WIB
Ilustrasi Gedung DPR RI
Ilustrasi Gedung DPR RI /Instagram

KARANGANYARNEWS, JAKARTA - Mendagri (Menteri Dalam Negeri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat bahwa Pilpres dan Pileg digelar pada 14 Februari 2024.

"Kami kira dari pemerintah sependapat, 14 Februari," kata Tito dalam rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda penetapan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Raker itu diikuti juga Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Baca Juga: Gabung PAN, Charly Van Houten Siap Maju Caleg di Pemilu 2024

Pemerintah berharap penetapan jadwal pemilu diambil berdasarkan prinsip efisiensi di tengah situasi pemulihan ekonomi dan kondisi keuangan negara, baik di level pusat maupun pemerintah daerah. 

Dengan adanya efisiensi tersebut, kata Tito, akan berakibat pada anggaran dan tahapan kampanye.

"Ini juga dapat dimanfaatkan waktu yang mungkin kita anggap itu bisa untuk dipendekkan, seperti tahapan kampanye, kemudian juga memberikan waktu yang cukup juga kepada penyelenggara untuk melakukan proses yang lain," imbuh Tito.

Baca Juga: 200 Ribu Pemilih Pemula di Karanganyar Bakal Diperebutkan di Pemilu 2024

Berkaca dari suskesnya pengalaman Pilkada Serentak 2020, kata Tito, untuk mengambil pelajaran positif yang bisa diterapkan pada Pemilu dan Pilkada 2024. Sebaliknya, pengalaman yang kurang bagus, seperti panjangnya masa kampanye yang berakibat pada keterbelahan masyarakat, perlu dikelola.

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah