Mulai 14 Maret, Turis Masuk Bali Tak Perlu Karantina

- 28 Februari 2022, 17:10 WIB
Pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali. Kebijakan ini direncanakan akan berlaku mulai 14 Maret. (Foto: Pixabay/Innokurnia)
Pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali. Kebijakan ini direncanakan akan berlaku mulai 14 Maret. (Foto: Pixabay/Innokurnia) /

Kebijakan ini direncanakan akan berlaku mulai 14 Maret mendatang. Adapun beberapa persyaratannya adalah sebagai berikut:

  1. PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi warga Negara Indonesia (WNI).
  2. PPLN yang masuk harus sudah divaksinasi lengkap atau booster.
  3. PPLN melakukan entry PCR-test dengan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan protokol kesehatan (Prokes) tetap diterapkan.
  4. PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ketiga di hotel masing-masing .
  5. Event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.
  6. Pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Nurhayati, Jadi Tersangka Usai Laporkan Korupsi, Lalu ‘Dibebaskan’  

“Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik. Karena di Bali kelihatannya kemarin kami lihat selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik,” kata Menko Marves.

Diungkapkan Luhut Binsar Pandjaitan, Bali dipilih sebagai  lokasi uji coba percontohan karena tingkat vaksinasi dosis kedua umum yang sudah tinggi dibandingkan provinsi lainnya.

Namun dalam masa persiapan menuju 14 Maret, pemerintah tetap akan terus mengakselerasi dosis kedua untuk kelompok masyarakat lanjut usia (Lansia) serta vaksinasi booster.

“Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan perluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022. Namun sekali lagi kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x