Kronologi Lengkap Kasus Nurhayati, Jadi Tersangka Usai Laporkan Korupsi, Lalu ‘Dibebaskan’  

- 28 Februari 2022, 14:57 WIB
Nurhayati.
Nurhayati. /Tangkapan layar Instagram.

 

KARANGANYARNEWS - Nurhayati, pelapor dugaan kasus korupsi dana desa yang dilaporkan balik ke polisi dan menjadi tersangka, kini bisa merasa lega.

Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitternya memastikan status tersangka Nurhayati tidak akan dilanjutkan.

“Tekait dgn dijadikannya Nurhayati sbg ikut TSK stlh melaporkan korupsi atasannya (Kades) maka diinfokan bhw ybs tak perlu lg datang ke KemPolhukam.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Nasib dan Kasus Indra Kenz

Polhukam tlh berkordinasi dgn Kepolisian dan Kejaksaan. Insyaallah status TSK tdk dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya????????” kata Mahfud MD dikutip lewat akun twitternya @mohmahfudmd.

Sebelumnya, Nurhayati menjadi perbincangan publik seusai melaporkan dugaan kasus korupsi di desanya, Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Nurhayati adalah Bendahara Kepala Urusan (kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kasus  korupsi yang dilaporkan terkait APBDes Citemu Tahun Anggaran 2018-2020.

Baca Juga: Viral Video Gay Banjarnegara, Dua Tersangka Raup Belasan Juta Rupiah

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x