KARANGANYARNEWS - Nurhayati, pelapor dugaan kasus korupsi dana desa yang dilaporkan balik ke polisi dan menjadi tersangka, kini bisa merasa lega.
Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitternya memastikan status tersangka Nurhayati tidak akan dilanjutkan.
“Tekait dgn dijadikannya Nurhayati sbg ikut TSK stlh melaporkan korupsi atasannya (Kades) maka diinfokan bhw ybs tak perlu lg datang ke KemPolhukam.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Nasib dan Kasus Indra Kenz
Polhukam tlh berkordinasi dgn Kepolisian dan Kejaksaan. Insyaallah status TSK tdk dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya????????” kata Mahfud MD dikutip lewat akun twitternya @mohmahfudmd.
Sebelumnya, Nurhayati menjadi perbincangan publik seusai melaporkan dugaan kasus korupsi di desanya, Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Nurhayati adalah Bendahara Kepala Urusan (kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kasus korupsi yang dilaporkan terkait APBDes Citemu Tahun Anggaran 2018-2020.
Baca Juga: Viral Video Gay Banjarnegara, Dua Tersangka Raup Belasan Juta Rupiah