KARANGANYARNEWS – Viral video mesum pasangan gay Banjarnegara terus bergulir, dua tersangka pemarannya mengaku sudah meraup belasan juta dari konten tak senonoh yang dibuatnya.
Lebih mengejutkan banyak pihak lagi, ternyata pembuatan konten pornografi ini bukan hanya sekali. Keduanya mengaku sudah kesekian kalinya, bahkan sudah laku dijual ke beberapa link media komunitas para gay.
Disebutkan, pembuatan konten tidak senonoh sesama jenis kelamin yang berlanjut viral berbagai akun media sosial ini, terinspirasi video serupa dalam aplikasi gay di PlayStore.
Baca Juga: Perampok dan Pemerkosa Mahasiswi Ditembak Mati
Demikian pengakuan dua tersangka pemeran video mesum gay, dihadapan Kapolres Banjarnegara. Menurut AKBP Hendri Yulianto, kasusnya hingga kini masih disidik pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan pihak lain.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari pemeran video maupun para saksi, kami menetapkan J (24 tahun) dan V (17 tahun) sebagai tersangka video gay," kata Kapolres kepada awak media di Mapolres Banjarnegara.
Ditambahkan AKBP Hendri Yulianto, pihaknya masih mengusut keterlibatan pihak lain terkait kasus itu. Sementara ini, baru dua orang sebagai pemeran dalam video gay yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Ini Identitas Pelaku Jual Beli Swab Antigen Palsu di Bandara Soetta
Menurut Kapolres Banjarnegara, perbuatan tersangka terinspirasi salah satu aplikasi di Google PlayStore komunitas laki-lKi penyuka sesama jenis, alikasi ini juga yang sekaligus sebagai pasar jual beli video senonoh sesama gay.