Ini Identitas Pelaku Jual Beli Swab Antigen Palsu di Bandara Soetta

- 25 Februari 2022, 15:32 WIB
Ilustrasi Antigen
Ilustrasi Antigen /Pixabay

KARANGANYARNEWS - Praktik jual beli hasil Swab Antigen Covid-19 palsu di Bandara Soetta (Soekarno Hatta) terbongkar. Kasus ini bahkan melibatkan oknum petugas bandara setempat.

Jajaran Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Masing-masing berinisial MSF (25), S (29), HF (35) dan AR (40) yang memiliki peran tersendiri dalam jual beli dokumen untuk syarat perjalanan ini.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengungkapkan, peranan masing-masing tersangka tersebut mulai dari mencari calon penumpang yang belum melakukan tes Covid-19 hingga pembuatan hasil swab Antigen palsu.

Baca Juga: Perbatasan Dikunci, Keluar-Masuk Kabupaten/Kota Wajib Tunjukan Surat Swab Antigen

"Peran dari empat tersangka ini adalah mencari, kemudian menghubungkan, ada yang operator. Ini adalah oknum dari yang bertugas di bandara," terang Kombes Sigit di Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat 25 Februari 2022.

Lebih lanjut Sigit menjelaskan, keempat tersangka tersebut telah menjual ratusan hasil swab Antigen palsu kepada calon penumpang pesawat selama kurang lebih lima bulan terakhir sejak tahun 2021. 

Adapun harga yang ditawarkan untuk hasil negatif swab Antigen palsu tersebut mulai Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.

Baca Juga: Lirik dan Kunci Gitar Lagu Tiga Hari untuk Selamanya by Float

"Sudah lima bulan dilaksanakan, dan ratusan surat keterangan yang sudah dihasilkan. Untuk masing-masing surat dikenakan kurang lebih harganya Rp 200 sampai Rp 300 ribu," terang Kapolres sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari PMJNews.

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah