Nggak Perlu Langsung Kerja, ASN Bisa WFH Sepekan Usai Cuti Lebaran

- 7 Mei 2022, 16:55 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menerapkan work from home (WFH) selama satu pekan setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022. (Foto: setkab.go.id)
Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menerapkan work from home (WFH) selama satu pekan setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022. (Foto: setkab.go.id) /

Baca Juga: 6 Hari Tayang, Film KKN di Desa Penari Tembus 2 Juta Penonton

Ia mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol kesehatan.

PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir.

Jenderal bintang empat ini mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu pekan setelah arus balik libur Idulfitri.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi, baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Jenderal Listyo Sigit kepada awak media. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x