Fix! Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444H Jatuh pada Kamis 29 Juni 2023, Ini Alasannya

- 19 Juni 2023, 16:16 WIB
Pemerintah tetapkan Idul Adha 1444H jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023. (Foto: Pixabay/suhailsuri)
Pemerintah tetapkan Idul Adha 1444H jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023. (Foto: Pixabay/suhailsuri) /

KARANGANYARNEWS - Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444H Jatuh pada Kamis 29 Juni 2023, Ini Alasannya. Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023. Dengan ditetapkannya awal Zulhijah ini, praktis Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan sidang isbat telah mengambil kesepakatan 1 Zulhijah 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023.

"Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023," imbuhnya, usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah di Jakarta, Minggu, 18 Juni 2023, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Menurut wamenag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.

Baca Juga: Fitur Baru di Instagram Notes Bisa Share Lagu, Cocok buat Kodein Gebetan

Pertama, laporan direktur Urusan Agama Islam (Urais) menyebut ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Indonesia Malaysia Singapura (MABIMS).

Sebelumnya, dalam laporannya, Direktur Urais Kemenag, Adib, menyampaikan berdasarkan data dihimpun Tim Hisab Rukyat Kemenag, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57’ (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh menit). Dengan sudut elongasi antara 4,39° sampai 4,93°.

"Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia Brunei Darussalam Indonesia Singapura)," papar Zainut Tauhid Sa'adi.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah