KARANGANYARNEWS - Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Wafat Isa Almasih jadi Yesus Kristus. Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
Kesepakatan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy setelah memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024, dihadiri Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki di Kantor Kemenko PMK, Selasa, 12 September 2023.
"Tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak sepuluh hari," urai Menko PMK, Muhadjir Effendy saat konferensi pers, dilansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, kemenkopmk.go.id.
Penandatangan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama 2024 dilakukan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Agama diwakili Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, dan disaksikan langsung Menko PMK.
Dalam kesempatan itu juga dihadiri Sekjen Kemenag Nizar Ali, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, Sekretaris KemenpanRB Rini Widyantini, serta Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito.