- Tidak pernah melakukan tindak pidana hingga dipenjara
- Tidak diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, dan Kepolisian
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, dan sejenisnya
- Memiliki ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
- Memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 2,75
- Memenuhi syarat khusus yang ditetapkan oleh Kemendikbud
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 di Kemendikbud: Ini Syarat dan Jadwalnya
- Selain itu, Anda juga harus memenuhi syarat khusus sesuai dengan bidang yang Anda pilih. Misalnya, jika Anda memilih formasi dokter hewan karantina, Anda harus memiliki ijazah S1 Dokter Hewan dari perguruan tinggi terakreditasi A atau B1.
Formasi Pendaftaran CPNS Kemendikbud 2023
Diketahui bahwa pemerintah telah mengumumkan rencananya untuk membuka 572.496 posisi untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2023 ini. Jumlah ini akan terbagi antara instansi pemerintah pusat dan daerah.
Salah satu instansi pusat yang akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).