Kiat Lolos Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023? Catat, Inilah Syarat dan Cara Daftarnya

- 11 Agustus 2023, 13:35 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka lagi bulan September 2023  mendatang. Simak syarat, formasi, dan cara mendaftarnya
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka lagi bulan September 2023 mendatang. Simak syarat, formasi, dan cara mendaftarnya /Ilustrasi/ Instagram @nunuksuryani/

KARANGANYARNEWS - Kesempatan bagi putra-putri bangsa yang ingin menjadi abdi negara,  pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 kembali dibuka. Bagi Anda yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN), berikut persyaratan, formasi, dan cara mendaftarkan agar sukses lolos seleksi.

 

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 merupakan kesempatan bagi Anda yang ingin berkarier di sektor publik. Pemerintah menargetkan untuk merekrut sekitar 1 juta ASN tahun ini, dengan alokasi 80 persen untuk PPPK dan 20 persen untuk CPNS.

Formasi CPNS dan PPPK 2023 akan difokuskan pada bidang pelayanan dasar, seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Selain itu, pemerintah juga mencari talenta digital untuk mengisi posisi di berbagai kementerian dan lembaga.

 Baca Juga: Tajir Melintir Berlimpah Cuan: Catat, 9 Karir Profesi Terhoki Weton Sabtu Kliwon

Sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com dari laman website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), berikut syarat, cara daftar dan bagaimana prosesl seleksi CPNS dan PPPK.

Untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023, Anda harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus sesuai dengan formasi yang dipilih. Syarat umum meliputi:

Syarat Pendaftaran:

 

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x