Kiat Lolos Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023? Catat, Inilah Syarat dan Cara Daftarnya

- 11 Agustus 2023, 13:35 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka lagi bulan September 2023  mendatang. Simak syarat, formasi, dan cara mendaftarnya
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka lagi bulan September 2023 mendatang. Simak syarat, formasi, dan cara mendaftarnya /Ilustrasi/ Instagram @nunuksuryani/

   

  1. Warga negara Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI-Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

 Baca Juga: Terjadi 133 Tahun Sekali: Sederet Fakta Langka Puncak Hujan Meteor, 12-13 Agustus 2023

Syarat khusus dapat berbeda-beda tergantung pada formasi yang dituju. Misalnya, untuk formasi guru PPPK, Anda harus memiliki sertifikat pendidik profesional. Untuk formasi tenaga kesehatan PPPK, Anda harus memiliki surat tanda registrasi (STR) dari konsil profesi.

Cara Pendaftaran

 

Untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023, Anda harus mengikuti langkah-langkah berikut:

 

  1. Membuat akun di portal SSCASN 1 dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK)
  2. Mengisi biodata diri secara lengkap dan benar
  3. Mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk PDF atau JPG
  4. Memilih formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan minat

    5. Mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti pendaftaran

Setelah mendaftar, Anda akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT). SKD terdiri dari tiga tes, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

 Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PKH Balita Online 2023 Lewat HP, Segera Siapkan Ini!

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah