Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar di BKN? Simak Langkah-Langkah Mudahnya di Sini

- 28 September 2023, 12:35 WIB
Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar di BKN? Simak Langkah-Langkah Mudahnya di Sini
Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar di BKN? Simak Langkah-Langkah Mudahnya di Sini /felicities/Freepik

 

KARANGANYARNEWS - Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar di BKN? Simak Langkah-Langkah Mudahnya di Sini. Apakah Anda termasuk tenaga honorer atau non ASN yang ingin mengetahui status kepegawaian Anda di Badan Kepegawaian Negara (BKN)?

Anda perlu mengecek apakah sudah terdaftar di BKN atau belum. Pasalnya, data kepegawaian di BKN sangat penting untuk mengikuti seleksi PPPK atau CPNS.

Bagaimana cara cek apakah sudah terdaftar di BKN? Apakah ada link khusus yang bisa diakses? Apa saja syarat dan langkah-langkahnya?

Inilah informasi lengkap tentang cara cek apakah sudah terdaftar di BKN dengan mudah dan cepat.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PPPK BKKBN 2023, Download Formasi PDF, Kualifikasi, Jadwal dan Tahapan Seleksi

Apa Itu BKN dan Mengapa Penting untuk Terdaftar di Sana?

BKN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan manajemen kepegawaian ASN.

BKN memiliki tugas dan fungsi antara lain melaksanakan seleksi CPNS dan PPPK, mengelola data kepegawaian ASN, memberikan bimbingan teknis kepada instansi pemerintah terkait kepegawaian ASN, dan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan kepegawaian ASN.

Terdaftar di BKN berarti Anda memiliki data kepegawaian yang valid dan terintegrasi dengan sistem nasional. Data kepegawaian ini meliputi nama, NIP, jabatan, golongan, pangkat, instansi, unit kerja, dan lain-lain.

Data kepegawaian ini sangat penting untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, karena salah satu syaratnya adalah memiliki data kepegawaian yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Download Formasi PPPK BKKBN 2023 PDF: Ini Syarat, Jadwal, dan Perkiraan Gajinya

Bagaimana Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar di BKN?

Cara cek apakah sudah terdaftar di BKN sangat mudah dan cepat. Anda hanya perlu mengunjungi situs https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pencarian yang merupakan layanan resmi dari BKN untuk mengetahui data tenaga honorer atau non ASN yang sudah terdata di BKN pra-finalisasi.

Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka situs https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pencarian melalui browser Anda.
  2. Pilih menu pengumuman instansi yang berada di kanal pengumuman.
  3. Masukkan nama instansi tempat Anda bekerja pada kolom pencarian.
  4. Klik cari atau tekan enter pada keyboard Anda.
  5. Lihat daftar nama, jabatan, dan unit kerja yang muncul pada halaman hasil pencarian.
  6. Cari nama Anda pada daftar tersebut. Jika ada, berarti Anda sudah terdaftar di BKN. Jika tidak ada, berarti Anda belum terdaftar di BKN.

Demikian cara cek apakah sudah terdaftar di BKN dengan mudah dan cepat. Jika Anda belum terdaftar di BKN, segera hubungi admin instansi tempat bekerja untuk melakukan pendataan ulang.

Jika sudah terdaftar di BKN, pastikan data kepegawaian Anda sesuai dengan persyaratan jabatan yang ingin Anda lamar pada seleksi CPNS atau PPPK.***

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah