Begini Tugas dan Jumlah Honor KPPS Pemilu 2024

- 26 Januari 2024, 19:18 WIB
Begini Tugas dan Jumlah Honor KPPS Pemilu 2024. ( Insplash/Mufid Majnun)
Begini Tugas dan Jumlah Honor KPPS Pemilu 2024. ( Insplash/Mufid Majnun) /Mufid Majnum

KARANGANYARNEWS - Berapakah honor KPPS? Dalam hal ini Ketua KPPS dan anggota KPPS? Ya, tentunya jumlah honor Ketua KPPS dan honor anggota KPPS berbeda, karena tanggungjawab Ketua KPPS lebih besar.

Perihal honor KPPS ini menarik untuk dibicarakan karena seperti diketahui bahwa terhitung sejak tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024, KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara mulai bekerja. Itu semenjak dilantik secara serentak pada Kamis 25 Januari 2024 kemarin.

Lantas berapakah jumlah honor KPPS? Secara terperinci honor Ketua KPPS dan anggota KPPS? Namun sebelumnya untuk diketahui terlebih dahulu bahwa tugas KPPS adalah melaksanakan penghitungan suara di TPS atau Tempat Pemungutan Suara di wilayahnya masing-masing.

Jumlah anggota KPPS di setiap TPS ada tujuh orang. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU, Nomor 8 Tahun 2022, tujuh orang anggota tersebut dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota.

Baca Juga: Honor X50 GT Siap Rilis 4 Januari 2024, Gendong Kamera 108 MP

Secara detail, dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, KPPS memiliki tugas antara lain mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.

Gaji KPPS atau Honor KPPS

KPPS bekerja dengan kompensasi, jadi bukanlah voilenter atau sukarelawan. Artinya, KPPS digaji dengan gaji yang lumayan.

Bahkan, gaji KPPS untuk Pemilu 2024 ini lebih besar jika dibandingkan saat Pemilu 2019. Kenaikan itu seiring dengan honor badan ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Update Gaji UMP DKI Jakarta 2024 Terbaru, Berapa UMK Bogor Depok Tangerang dan Bekasi?

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x