Pilih opsi “Daftar untuk Kereta Api” dan login akun di website motis.djka.dephub.go.id.
Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan memasukkan data diri seperti nama, alamat e-mail, dan informasi lainnya.
Setelah berhasil login, pilih menu “Pendaftaran” dan cari tiket kereta untuk mengangkut motor dengan memasukkan data asal-tujuan keberangkatan dan waktu keberangkatan.
Selanjutnya, isi data peserta dan data kendaraan peserta. Lalu, cari tiket kereta untuk penumpang. Satu motor dapat difasilitasi untuk pembelian 2 tiket penumpang dengan syarat sebagai berikut:
Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar.
Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)
Sementara itu, jika hanya daftar untuk tiket angkut sepeda motor, peserta wajib memiliki/menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
Setelah melakukan pendaftaran online, peserta wajib melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar.
Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor.