Camat Rancasari Plesiran Saat Kasus Covid-19 Melonjak, Wali Kota Bandung Ancam Beri Sanksi

- 23 Juni 2021, 23:08 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial./Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung, Oded M Danial./Humas Pemkot Bandung /

Karanganyarnews - Camat Rancasari, Kota Bandung, bersama sejumlah stafnya diketahui melakukan plesiran ke Yogyakarta di tengah kasus Covid-19 mengalami lonjakan.

Mendapat informasi itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial merasa geram.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan memberikan sanksi kepada bawahannya tersebut.

"Minimal sanksinya indisipliner, nanti bentuk sanksinya sedang dibahas oleh Pak Ema (Sekda)," terang Oded dilansir dari Antaranews.com.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di Wonosobo, Berawal dari Rem Blong hingga 3 Orang Tewas

Ditegaskan Oded, untuk menekan laju penularan virus corona tersebut telah dikeluarkan Peraturan Wali Kota Bandung terbaru tentang sejumlah pembatasan.

Dalam regulasi itu, salah satunya mengatur larangan bagi ASN untuk melakukan perjalanan dinas ke luar kota.

"Jadi disaat saat menandatangani perwali hari Kamis lalu, mereka pada pergi. Aduh," jelasnya.

Masuk empat besar

Halaman:

Editor: Tyo Santoso

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x