2 Remaja Peretas Situs Sekretariat Kabinet setkab.go.id Jadi Tersangka, Ditahan di Jakarta

- 11 Agustus 2021, 00:59 WIB
Dua remaja pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab) ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani penahanan di Jakarta. (Foto Ilustrasi: Unsplash)
Dua remaja pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab) ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani penahanan di Jakarta. (Foto Ilustrasi: Unsplash) /

Kabag Penum Divisi Humas Polri menuturkan, tersangka BS alias Zyy saat ini diamankan di Rutan Bareskrim Polri, sedangkan ML yang masih berstatus anak di bawah umur dititipkan di Bapas Anak, Cipayung, Jakarta Timur.

Keduanya dijerat dengan Pasal 46 ayat (1), (2), dan (3) juchto Pasal 30 ayat (1), (2), dan (3), Pasal 48 ayat (1) juchto Pasal 32 ayat (1) dan Pasap 49 juchto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah