Polda Jateng Siap Bubarkan Warga yang Adakan Acara Peringatan HUT RI

- 16 Agustus 2021, 23:15 WIB
Polda Jateng melarang warga mengadakan acara peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 RI. Petugas kepolisian akan membubarkan jika ada warga nekat menyelenggarakannya. (Dok. Istimewa/TribrataNews)
Polda Jateng melarang warga mengadakan acara peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 RI. Petugas kepolisian akan membubarkan jika ada warga nekat menyelenggarakannya. (Dok. Istimewa/TribrataNews) /

Kombes Iqbal Al Qudusy mengingatkan, kasus Covid-19 di Jawa Tengah (Jateng) masih tinggi, meskipun sudah mengalami penurunan.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan jangan terlena dengan penurunan kasus Covid-19 di Jateng dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x