Polda Jateng Razia Hiburan Malam, Sejumlah Pengunjung Jalani Tes Urine

- 30 Oktober 2021, 15:44 WIB
Razia Ditresnarkoba Polda Jeteng pada sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang, Sabtu 30 Oktober 2021 dini hari
Razia Ditresnarkoba Polda Jeteng pada sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang, Sabtu 30 Oktober 2021 dini hari /Humas Polda Jateng/

KARANGANYARNEWS – Terjaring razia hiburan malam Polda Jateng, puluhan pengunjung diwajibkan menjalani tes urine.  

Razia Ditresnarkoba Polda Jeteng,  Sabtu 30 Oktober 2021 dini hari pada sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang ini, selain untuk pencegahan peredaran Narkoba, sekaligus memutus mata rantai pandemi Covid-19.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah tempat hiburan buka di atas ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwali), terkait PPKM Level 1 di Kota Semarang.

Baca Juga: Kapolresta Surakarta, Gilang Mati Karena Pukulan Benda Tumpul

Sesuai Perwali Semarang, aktifitas jam malam maksimal sampai pukul 24.00 Wib. Namun demikian, realitanya sejumlah tempat hiburan di Kota Semarang, masih buka atau beroperasi sampai diatas pukul 24.00 Wib.

“Bahkan, ada tempat hiburan yang aktivitasnya sangat mencolok. Kendaraan pengunjungnya banyak yang parkir di pinggir jalan,” terang Kombes Pol Lutfi Martadian.

Razia pada sejumlah hiburan malam yang melanggar Perwali tadi, menurutnya selain melakukan identifikasi juga melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung.

Baca Juga: Menghilang Sejak Kematian Gilang, Inilah Si Cantik Komandan Menwa UNS   

“Syukur Alhamdulillah, hasil tes urine dalam razia dini hari ini tidak satu pun pengunjung terdeteksi sebagai pengguna Narkoba. Semuanya negative dari pengaruh Narkoba,” jelas Lutfi Martadian.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x