KARANGANYARNEWS - Indra Kesuma alias Indra Kenz disebut menghilangkan barang bukti dalam kasus penipuan investasi binary option aplikasi Binomo yang menjerat dirinya.
Kabar tersebut diungkapkan Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.
"Dia (Indra Kentz) menghilangkan barang bukti. Mau diambil dia hilang katanya, tidak ada di handphone-nya. Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh, sama monitornya," beber Whisnu kepada para awak media.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Nasib dan Kasus Indra Kenz
Lebih lanjut Whisnu menambahkan, telepon pintar atau smartphone yang disita oleh penyidik saat ini adalah barang yang baru sehingga sekarang polisi membongkar isi dari ponsel tersebut, tak ditemukan petunjuk terkait Binomo.
Polisi, menurut Wisnu, menduga Indra Kentz diajari oleh seseorang agar dapat melakukan aksi penghilangan barang bukti penipuan itu.
“Saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahkan," tandas Whisnu sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews.
Baca Juga: Susyen Regina Dilamar Indra Kenz di Rusia, Ditinggalkan Karena Kepincut Vanessa Khong
Untuk melacak ke mana uang tersebut dipindahkan oleh Indra Kenz, Whisnu mengatakan pihaknya meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka rekening milik tersangka.