KARANGANYARNEWS - Seorang musisi jazz, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojans diringkus Satresnarkoba Polda Metro Jakarta Barat. Fauzan yang juga vokalis band sisitipsi ditangkap atas penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, Ojans ditangkap di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan setelah selesai mengisi acara bersama bandnya
Sementara saat diperiksa, Ojans mengaku telah mengenal dan mengonsumsi ganja selama kurang lebih 12 tahun. Musisi ini juga pernah menggunakan sabu serta obat-obatan lain seperti psikotropika.
Baca Juga: Foto-foto Aduhai DJ Chantal Dewi yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Pengakuan Ojans itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 18 Maret 2022.
"Tersangka mengaku mulai mengonsumsi dan mengenal ganja sejak Tahun 2010, juga pernah mengonsumsi sabu sejak 2014 sampai 2019," ujar dalam konferensi perrsnya.
Penggunaan sabu itu kata Zulpan berhenti di tahun 2019. Sebelum ditangkap, Fauzan sempat mengonsumsi kopi yang mengandung ganja di Summarecon Mall Bekasi pada Minggu, 6 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Tangkap 5 Tersangka Kasus Narkoba, Kapolres Karanganyar : Peredaran Narkotika masih Jadi Tantangan
"Dilanjutkan dengan mengonsumsi psikotropika pada Rabu, 16 Maret kemarin dirumahnya," sambungnya.