Kapten Vincent Dipolisikan Terkait Oxtrade, Ini Pelapornya

- 31 Maret 2022, 23:52 WIB
Vincent Raditya
Vincent Raditya /Instagram /

KARANGANYARNEWS - Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga merupakan affiliator trading binary option Oxtrade. Pemilik nama asli Vincent Raditya itu dilaporkan oleh seorang korban pada Kamis 31 Maret 2022.

Pelapor tersebut diketahu adalah seorang pria berinisial FF yang mengaku mengalami kerugian puluhan juta. 

Laporan ini dilayangkan FF telah teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2022.

Baca Juga: Mangkir Dua Kali, Fakarich Dijemput Paksa

"Terlapor inisialnya VR terindikasi sebagai affiliator aplikasi Oxtrade, itu semacam binary option. Jadi terlapornya ini affiliator," kata kuasa hukum korban Oxtrade, Irsan Gusfrianto sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari PMJNews.

Bukan hanya FF, dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum korban lainnya, Prisky Riuzo Situru menyebut kliennya tergiur untuk melakukan investasi karena berawal dari unggahan Kapten Vincent yang memperlihatkan keuntungan besar dari Oxtrade.

"Di instastory-nya ada bahasa 'Mau? Caranya join di sini!' Lalu, pelapor mengikuti tautan tersebut dan masuk ke grup Telegram yang didalamnya merupakan grup trading berisi 14 ribu lebih member," tutur Prisky, Kamis 31 Maret 2022.

Baca Juga: Fakarich Guru Indra Kenz di Binomo Terancam Dijemput Paksa

Melalui grup itu, Kapten Vincent mengajarkan cara-cara agar bisa menang dalam bermain trading di aplikasi Oxtrade. Selain itu, para member juga diedukasi untuk menebak bagaimana cara naik dan turun trading.

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x