Kasus DNA Pro: Polri Temukan Aliran Dana ke Kepulauan Virgin

- 28 Mei 2022, 23:16 WIB
Penyidik Bareskrim Polri bersama PPATK menemukan adanya dugaan aliran dana penipuan berkedok DNA Pro di Kepulauan Virgin. (Foto Ilustrasi: StockSnap)
Penyidik Bareskrim Polri bersama PPATK menemukan adanya dugaan aliran dana penipuan berkedok DNA Pro di Kepulauan Virgin. (Foto Ilustrasi: StockSnap) /

"Total nilai aset dan uang yang disita sebesar Rp307.525.057.172. Uang tunai yang telah disita mencapai Rp112.525.057.172, berupa aset serta barang lebih kurang Rp195 miliar," kata Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Dalam kasus itu, Bareskrim Polri telah menangkap sebelas tersangka, sedangkan tiga lainnya, yakni Daniel Zii, Ferawati alias Fei, dan Devinata Gunawan masih berstatus buron. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x