"Total nilai aset dan uang yang disita sebesar Rp307.525.057.172. Uang tunai yang telah disita mencapai Rp112.525.057.172, berupa aset serta barang lebih kurang Rp195 miliar," kata Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Dalam kasus itu, Bareskrim Polri telah menangkap sebelas tersangka, sedangkan tiga lainnya, yakni Daniel Zii, Ferawati alias Fei, dan Devinata Gunawan masih berstatus buron. ***