KARANGANYARNEWS - Banyak ditemukan kejanggalan. Begitulah kasus penembakan antaranggota Propam di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Begitulah yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Sekadar kilas balik, peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli ±/7) pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Ini Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Menurut Keluarga Brigadir J
Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadie J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigjen Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
"Kasus itu memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul pada penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," tulis Mahfud sebagaimana yang dikutip KaranganyarNews dari akun Instagram miliknya, @mohmahfudmd, Rabu 13 Juli 2022.
Baca Juga: Begini Fakta Baku Tembak Dua Polisi yang Menewaskan Brigadir J
Kredibilitas Polri dan pemerintah, menurut Mahfud MD, yang menjadi taruhan dalam kasus ini.