KARANGANYARNEWS – Polisi tengah menangani kasus baku tembak antar dua polisi yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Ada banyak fakta dalam kasus tersebut.
Baku tembak terjadi antara Brigadir Yousa atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Inspektur Jenderal Pol Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, jakarta, Jumat, 12 Juli 2022.
Polisi telah mengamakan Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam, dan memeriksa sejumlah saksi. Bharada E sendiri sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Detik-detik Kronologi Lengkap Baku Tembak Maut Polisi dengan Polisi di Rumah Kadiv Propam
“Bharada E masih sebagai saksi karena kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dikutip dari PMJ News, Selasa 12 Juli 2022.
Berikut ini fakta-fakta dalam kasus baku tembak antara dua p[olisi yag menwaskan Brigadir Yousa atau Brigadir J:
1.Brigadir J Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam
Kasus bermula saat Brigadir J memasuki kamar pribadi istrdi Kadiv Propam Irjend Pol Ferdy Sambo. Brigadir J kemudian melecehkan istri Kadiv Propam yang tengah tiduran.