Begini Fakta Baku Tembak Dua Polisi  yang Menewaskan Brigadir J

- 12 Juli 2022, 22:49 WIB
Ilustrasi baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Ilustrasi baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. /Freepik

KARANGANYARNEWS – Polisi tengah menangani kasus baku tembak antar dua polisi yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Ada banyak fakta dalam kasus tersebut.

Baku tembak terjadi antara Brigadir Yousa atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv  Propam Inspektur Jenderal Pol Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, jakarta, Jumat,  12 Juli 2022.  

Polisi telah mengamakan Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam, dan  memeriksa sejumlah saksi. Bharada E sendiri sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Detik-detik Kronologi Lengkap Baku Tembak Maut Polisi dengan Polisi di Rumah Kadiv Propam

“Bharada E masih sebagai saksi karena kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dikutip dari PMJ News, Selasa 12 Juli 2022.

Berikut ini fakta-fakta dalam kasus baku tembak antara dua p[olisi yag menwaskan Brigadir Yousa atau Brigadir J:

1.Brigadir J Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam

Kasus bermula saat Brigadir J memasuki kamar pribadi istrdi Kadiv Propam Irjend Pol Ferdy Sambo. Brigadir J kemudian melecehkan istri Kadiv Propam yang tengah tiduran.

Baca Juga: Anggota TNI Tembak Temannya Sendiri dan Seorang Anggota Brimob, Ini Penjelasan Kodam Patimura dan Polda Maluku

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x