KARANGANYARNEWS - Dibalik kasus penembakan istri TNI di Semarang, terindikasi kuat berlatar perselingkuhan atau cinta segitiga yang dilakukan suami korban.
Kuatnya indikasi kasus penembakan istri TNI berlatar perselingkuhan atau cinta segitiga suami korban, sebagaimana diungkapkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin 25 Juli 2022.
Bahkan, gegara perselingkuhan atau cinta segitiga ini suami korban yang ditengarai sebagai otak kasus penembakan istri TNI, pernah juga melakukan perbuatan yang dimaksudkan untuk menghabisi nyawa istrinya.
Baca Juga: Kasus Penembakan Istri TNI, Korban Pernah Disantet dan Diracun Suaminya
Diantaranya, disebutkan Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada wartawan, sebelum kasus penembakan terjadi korban (Rina Wulandari) pernah disantet dan diracun suaminya, berinisial M anggota TNI berpangkat Kopda.
Namun demikian, karena istri TNI berusia 34 tahun tadi tetap segar bugar setelah disantet dan diracun, Kopda M merencanakan sekaligus mendalangi kasus penembakan istrinya tadi.
Kepada awak media Kapolda Jateng juga menjelaskan, kasus penembakan istri TNI di Banyumanik, Semarang, ini melibatkan 5 tersangka. Disebutkan, 4 orang sebagai pelaku dan 1 orang penyedia senjata api.
Baca Juga: Update Kasus Penembakan Istri TNI, Diduga Didalangi Suami Korban
Menurut Kapolda Jateng, seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus penembakan istri TNI yang terjadi Senin, 18 Juli 2022 ini, telah berhasil ditangkap tim gabungan aparat Polri dan TNI.