Kasus Penghilangan Nyawa Vina, Dua DPO Dihapus Polisi, Pegi Membantah Telah Melakukannya dan Rela Mati

- 26 Mei 2024, 22:03 WIB
Pegi Setiawan alias Perong menyangkal terlibat dalam kasus Vina Cirebon, Minggu 26 Mei 2024
Pegi Setiawan alias Perong menyangkal terlibat dalam kasus Vina Cirebon, Minggu 26 Mei 2024 /ANTARA/Raisan Al Farisi

KARANGANYARNEWS – Kasus penghilangan nyawa terhadap Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru. Dua dari nama tiga DPO (Daftar Pencarian Orang) dihapus.

Kabar penghapusan dua nama DPO kasus penghilangan nyawa terhadap Vina dan Eky tersebut diungkapkan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui keterangannya di Bandung pada Minggu, 26 Mei 2024.

Polda menyebutkan, pengejaran terhadap DPO dalam kasus penghilangan nyawa Vina di Cirebon hanya Pegi Setiawan (PS) dan tidak ada tersangka lainnya yang terlibat.

Baca Juga: DPO Pegi Setiawan Ditangkap, Diduga Pelaku Utama Pembunuhan Vina

Hal itu diungkapkan Polda Jabar melalui Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan yang kemudian menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Pegi Setiawan total pelaku pada kasus penghilangan nyawa Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang.

“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” ujar Surawan melalui keterangannya.

Lebih lanjut Surawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya didapati bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini.

Baca Juga: Film Vina Sebelum 7 Hari Tembus 3 Juta Penonton, Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Vina

“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," katanya.

Dia menuturkan tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik siap lakukan pendalaman kembali.

“Namun apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi. Ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini. Fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang,” kata Surawan.

Baca Juga: DPO Pegi Setiawan Ditangkap, Diduga Pelaku Utama Pembunuhan Vina

Sebelumnya, Polda Jabar mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga tersangka penghilangan nyawa Vina Cirebon, yang saat ini masih buron. Ketiga DPO itu, di antaranya Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Surawan mengatakan penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar telah bekerja secara maksimal pada kasus ini dan meyakinkan bahwa kasus tersebut diungkap secara transparan.

“Jadi perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyelidikan ini,” katanya.

Sementara di depan para awak media, Pegi dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan penghilangan nyawa terhadap Vina dan Eky. Bahkan dirinya menyebutkan bahwa ia difitnah.

“Tidak..saya tidak melakukan itu. Saya difitnah, saya rela mati,” kata Pegi yang kemudian dibawa petugas kepolisian untuk menyelesaikan wawancara dengan para wartawan. Video Pegi yang membantah tuduhan tersebut juga viral di sejumlah akun media sosial.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah