KARANGANYARNEWS - Kebanyakan seniman malas mengurus beberapa persyaratan untuk mendaftarkan komunitasnya ke Badan Kesbangpol. Padahal, legalitas ini sangat penting ketika harus melakukan kerja sama dengan lembaga pemerintah maupun swasta.
"Misalnya, mengurus akte notaris, surat keterangan domisili organisasi, dan sebagainya," kata Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah Gunoto Saparie.
Hal itu disampaikaan dalam acara peresmian Komunitas Pinggir Jurang di Blok T Nomor 14 Perumahan Bumi Manyaran Permai, Sadeng, Gunungpati, Semarang, Sabtu, 22 Juni 2024.
.Baca Juga: 13 Keistimewaan Karakter Weton Minggu Legi, Dibalik Misteri Sumur Sinaba
Komunitas seni, sebaiknya terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat," kata Gunoto Saparie yang juga Ketua Umum Satupena Jawa Tengah tadi, menambahkan.
Dengan terdaftar di lembaga tersebut, menurutnya berpeluang mendapatkan bantuan hibah dari APBD dan memungkinkan bersinergi program serta kegiatan dengan beberapa organisasi perangkat daerah terkait.
Benar-benar di Pinngir Jurang
“Lembaga pemerintah dan swasta sering mensyaratkan adanya surat keterangan terdaftar (SKT) di Badan Kesbangpol. Sejumlah perusahaan, juga memiliki program CSR. Untuk mengaksesnya butuh legalitas dari organisasi atau komunitas seni budaya,” terang dia.
Baca Juga: Karir Profesi Terhoki, Dibalik Karakter Pekerja Keras nan Cerdas Weton Minggu