Kematian Dr Sunardi Disebut Langgar HAM, Densus 88 Diminta Dibubarkan

- 15 Maret 2022, 17:03 WIB
Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menilai penembakan terhadap dr Sunardi telah melanggar HAM. Organisasi ini pun meminta Densus 88 dibubarkan. (Foto: Dok. Istimewa/Wieda)
Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menilai penembakan terhadap dr Sunardi telah melanggar HAM. Organisasi ini pun meminta Densus 88 dibubarkan. (Foto: Dok. Istimewa/Wieda) /

“Di media ini kadang kala juga diberitakan melawan, padahal tidak sama sekali banyak saksi yang mengatakan tidak ada perlawanan,” tandasnya.

Dewan Syuro DSKS menjelaskan, Densus 88 sudah melanggar tugas pokok fungsi (Tupoksi) yang perlu adanya peninjauan kembali.

Lanjutnya, Densus 88 lebih baik dibubarkan karena reskrim sudah cukup, tidak perlu adanya Densus 88.

“Densus 88 ini selalu melanggar tupoksi atau tugas pokok fungsi SOP, maka ini saya menyampaikan ditinjau kembali, kalau perlu harus dibubarkan. Reskrim sudah cukup, tidak perlu Densus 88,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Begini Alasannya

DSKS berharap pernyataan sikap aspirasi ini dapat diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secepatnya agar dapat dievaluasi.

Sebagaimana diketahui, dr Sunardi ditembak mati Densus 88 di Jalan Cendono Bendosari, Sukoharjo pada Rabu (09/03/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Klaim aparat, dokter yang mengalami cacat fisik itu ditembak dengan dalih perlawanan saat proses penangkapan. (Rahma/Wieda) ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah