Syarat dan Cara Daftar KJP Plus Tahap 1 2023, Bantuan Biaya Sekolah Gratis DKI Jakarta

18 Agustus 2023, 13:43 WIB
Bantuan Biaya Sekolah dari KJP Plus Tahap 1 2023? Ini Syarat dan Cara Daftarnya /kjp.jakarta.go.id

 

KARANGANYARNEWS - Ingin dapat bantuan biaya sekolah dari KJP Plus Tahap 1 2023? Inilah informasi syarat dan cara daftarnya. Program KJP Plus memberikan dana bantuan biaya sekolah setiap bulan yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti seragam, buku, alat tulis, atau makanan.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.

Namun, tidak semua siswa bisa mendapatkan KJP Plus dengan mudah. Ada beberapa syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi dan diikuti oleh calon penerima.

Baca Juga: BPNT Kapan Cair di Jawa Tengah dan Jawa Barat? Cek Daerahnya di Sini

Inilah informasi KaranganyarNews.com dikutip dari portal kjp.jakarta.go.id dan beberapa sumber lainnya mengenai syarat dan cara daftar KJP Plus Tahap 1 2023.

Syarat Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

Untuk mendapatkan KJP Plus Tahap 1 2023, calon penerima harus memenuhi syarat berikut ini:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta, baik negeri maupun swasta, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, LKP.

2 Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Alhamdulillah Bansos Sembako BLT BPNT Agustus 2023 Cair, Lihat Syarat dan Kriteria Penerima di Sini!

Cara Daftar KJP Plus Tahap 1 2023 Bagaimana

Jika sudah memenuhi syarat di atas, calon penerima bisa mendaftar KJP Plus Tahap 1 2023 dengan cara berikut ini:

Berikut adalah cara mendaftar sebagai penerima KJP Plus melalui DTKS:

1. Kunjungi website https://dtks.jakarta.go.id/

2. Klik menu Pendaftaran

3. Ketik dan Masukkan data diri, anggota keluarga serta informasi rumah tangga.

4. Klik ‘Buat akun baru’ (bagi yang belum memiliki).

5. Login kembali menggunakan akun yang sudah dibuat.

6. Lalu kirim data diri tersebut.

Baca Juga: Wouw Keren, 3 Gajah Kibarkan Merah Putih dalam Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia

Besaran Dana Bantuan Biaya Sekolah dari KJP Plus Tahap 1 2023

Besaran Dana Bantuan Biaya Sekolah dari KJP Plus Tahap 1 2023 Capture

Besaran dana bantuan biaya sekolah yang diberikan oleh KJP Plus Tahap 1 2023 berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rinciannya:

- SD/MI/SLB: Rp 250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB: Rp 300.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB : Rp 420.000 per bulan

- SMK: Rp 450.000 per bulan

- PKBM : Rp 300.000 per bulan

- LKP : Rp 1.800.000 per semester

Dana bantuan biaya sekolah ini bisa dicairkan setiap bulan melalui bank DKI atau bank mitra lainnya dengan menggunakan Kartu KJP Plus.

Baca Juga: Daftar Rekomendasi Movie Anime Seru dan Populer yang Wajib Kamu Tonton

Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti seragam, buku, alat tulis, atau makanan. Namun, dana ini tidak bisa digunakan untuk membayar SPP atau uang pangkal sekolah.

KJP Plus Tahap 1 2023 adalah program yang sangat bermanfaat bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala biaya. Bagi yang berhak mendapatkan KJP Plus Tahap 1 2023, jangan lewatkan kesempatan untuk mendaftarnya.*

Editor: Andi Penowo

Sumber: kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler