Kecam Pelemparan Kereta Api, Pelaku Terancam Pidana Penjara hingga Seumur Hidup

- 21 September 2021, 23:04 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) mengecam aksi pelemparan batu yang akhir-akhir ini marak dilakukan terhadap kereta api (Dok. Istimewa/kai.id)
PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) mengecam aksi pelemparan batu yang akhir-akhir ini marak dilakukan terhadap kereta api (Dok. Istimewa/kai.id) /

“KAI akan terus mengoptimalkan sosialisasi dan pemberian CSR bagi masyarakat di sekitar jalur kereta api untuk memitigasi aksi pelemparan terhadap kereta api,” kata Joni Martinus.

“Aksi pelemparan terhadap Kereta Api ini sangat berbahaya karena selain dapat menggangu kelancaran perjalanan kereta api, juga dapat mengancam jiwa. Selain tindakan tegas dari KAI, dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menghilangkan aksi vandalisme tersebut,” tambahnya. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x