PLN Siapkan Infrastruktur hingga Diskon Tarif Isi Daya Mobil Listrik, Sambut Insentif PPnBM

- 23 September 2021, 11:11 WIB
PT PLN menyambut baik hadirnya insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik yang tercantum dalam PP Nomor 74 Tahun 2021 (Dok. Istimewa/bumn.go.id)
PT PLN menyambut baik hadirnya insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik yang tercantum dalam PP Nomor 74 Tahun 2021 (Dok. Istimewa/bumn.go.id) /

Terlebih lagi, para pemilik home charging akan langsung terkoneksi dengan sistem PLN Mobile. Bob Saril menjelaskan melalui PLN Mobile, para pelanggan bisa memantau pengisian daya secara realtime dari ponsel.

Tak hanya itu, kata Bob Saril, PLN juga memberikan insentif tambah daya. Bagi para pemilik kendaraan bisa mendapatkan harga spesial sebesar Rp150 ribu dengan tambah daya sampai 11.000 VA dan sebesar Rp450 ribu untuk tambah daya sampai 16.500 VA.

"Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang," ucap dia. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: BUMN.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah