Tantangan UMKM di Tengah Pandemi, Keterbatasan Bisnis hingga Jeratan Pinjol Ilegal

- 29 September 2021, 23:15 WIB
Jateng Digital Conference 2021 bertajuk Digitalisasi di Era Pandemi di ballroom TA Media Group, Rabu (29/09/2021). Acara ini diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Tengah
Jateng Digital Conference 2021 bertajuk Digitalisasi di Era Pandemi di ballroom TA Media Group, Rabu (29/09/2021). Acara ini diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Tengah /

KARANGANYARNEWS - Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai tidak bisa dimungkiri telah memberikan pukulan telak bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Tak sedikit di antaranya mengalami keterbatasan bisnis hingga terjebak pada pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Head of  Corporate Affairs Indonesia Regions Gojek (GoPay), Arum Prasodjo, mengungkapkan saat ini jumlah UMKM di Indonesia hampir mencapai 65 juta, terdiri atas pedagang eceran, konstruksi, fashion hingga kuliner.

"Pandemi membawa tantangan besar bagi UMKM. Di masa pandemi ini UMKM yang terasa sekali mengalami dampaknya," ungkapnya dalam acara Jateng Digital Conference 2021 bertajuk 'Digitalisasi di Era Pandemi' di ballroom TA Media Group, Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga: Pandemi, Banyak Perempuan Hamil di Luar Keinginan, Bagaimana Sikap BKKBN?

Arum Prasodjo menyebut banyak sektor bisnis yang biasa memasarkan produknya secara offline akhirnya harus gulung tikar tersengat Covid-19.

Tercatat ada sekira 1300 toko ritel terpaksa tutup di masa pandemi ini. Tiga jenis UMKM paling terdampak adalah kuliner, jasa, dan fashion.

Mengatasi berbagai hambatan yang muncul, kata Arum Prasodjo, dibutuhkan kesadaran teknologi digital dari para pelaku UMKM.

Salah satunya melakukan adopsi teknologi digital untuk layanan transaksi nontunai.

Strategi ini dirasa penting sebab selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan pemerintah, jumlah kunjungan pelanggan di outlet dibatasi.

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x