Pemerintah Rilis Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK

- 29 Oktober 2021, 21:44 WIB
Pemerintah merilis Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK Indonesia. (Dok. Pixabay/Willem67)
Pemerintah merilis Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK Indonesia. (Dok. Pixabay/Willem67) /

KARANGANYARNEWS - Pemerintah merilis Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK Indonesia. Gerakan ini dicanangkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021.

Gerakan ini hasil kerjasama sejumlah pihak, antara lain Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bekerja sama dengan Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) dan Bank Indonesia.

Bersamaan itu, digelar pula High Level Policy Discussion (HLPD) dan Pelatihan Digitalisasi bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) secara nasional.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan, gerakan sertifikasi halal gratis ini sejalan dengan tugas dan fungsi BPJPH dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya dalam upaya percepatan mandatori sertifikasi halal.

Baca Juga: Tak Pakai Pesawat Kepresidenan, Jokowi Kunjungi 3 Negara Naik Garuda Indonesia

Untuk itu, pihaknya mendukung gerakan, sekaligus berharap gerakan itu menjadi momentum peningkatan sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan JPH.

"BPJPH juga memberikan dukungan kepada Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK Indonesia yang secara resmi telah dicanangkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Kami berharap ini menjadi bentuk peningkatan sinergitas antarstakeholder dalam penyelenggaraan JPH," ujar Aqil Irham di Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Menurut Aqil Irham, pemerintah melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal secara serius memberikan perhatian kepada pelaku UMK dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal.

Perhatian ini, antara lain berupa berbagai kemudahan yang diberikan kepada UMK, termasuk dalam pembiayaan sertifikasi halal.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x