Aman Lur.....,Bea Cukai Inisiasi Ciu Bekonang Jadi Produk Alkohol Legal

- 13 Januari 2022, 15:22 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso memberi penjelasan dalam Media Gathering Bea Cukai Surakarta bersama sejumlah wartawan di Solo Raya, Kamis (12/01/2022).
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso memberi penjelasan dalam Media Gathering Bea Cukai Surakarta bersama sejumlah wartawan di Solo Raya, Kamis (12/01/2022). /Dokumen/

Budi mengakui, saat ini ciu Bekonang yang banyak digunakan masyarakat dan diserap pasar berupa minuman keras (miras) yang merupakan sulingan pertama dengan kadar 20%.

Bea Cukai mau meningkatkan dan ada penyulingan kedua dan ketiga hingga kadarnya mencapai 70% sehingga menjadi alkohol yang menghasilkan produk turunan beragam yang bermanfaat bagi kesehatan.

Baca Juga: Fakta-fakta Video 61 Detik yang Disebut Mirip Nagita Slavina, Begini Penjelasan Roy Suryo

"Nanti pada prosesnya akan kita awasi agar tidak menjadi miras lagi, akan kita bimbing dan kawal,” tandas Budi. 

Untuk menjadikan ciu Bekonang sebagai produk legal dan bermanfaat bagi kesehatan masyarakat, Kantor Bea Cukai Solo telah melakukan sosialisasi dengan menggandeng Pemkab Sukoharjo.

Pemetaan perajin ciu Bekonang di Mojolaban dan Polokarto juga dilakukan. Demikian juga dengan peralatan dan sistem kerjanya juga dianalisa

"Kami melakukan pendekatan kepada mereka, secara persuasif sudah kami paparkan bagaimana konsep ke depan. Semua pihak sudah setuju," pungkas Budi.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah