Program Prakerja Batch 63 Tahun 2024 Telah Dibuka: Catat, Syarat dan Link Pendftarannya

- 25 Februari 2024, 14:35 WIB
Gelombang terbaru Program Prakerja batch 63 tahun 2024 telah dibuka. Catat, Inilah syarat dan link pendaftarannya
Gelombang terbaru Program Prakerja batch 63 tahun 2024 telah dibuka. Catat, Inilah syarat dan link pendaftarannya /Foto: @prakerja.co.id/

Syarat pendaftaran teruntuk yang belum pernah menjadi penerima Program Prakerja, disebutkan diantaranya: Berstatus sebagai WNI, berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Selain itu disyaratkan juga tidak sedang menempuh pendidikan formal, tetapi sedang mencari kerja Sejak awal 2024, pendaftaran peserta melalui akun Program Prakerja pada laman www.prakerja.go.id yang telah dibuka.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berharap,  kesempatan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat luas melalui Program Prakerja.

 Baca Juga: Garansi Bebas Pengembalian di Shopee Bikin Belanja Semakin Nyaman

"Selain itu, untuk lembaga pelatihan khususnya perusahaan yang memiliki corporate university, mari bergabung dalam ekosistem Program Prakerja, berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja kita,” katanya.

 

Peningkatan Kualitas Pelatihan 

Menurut Airlangga, Program Prakerja tahun ini akan ditingkatkan melalui kerja sama dengan lebih banyak pihak, khususnya kementerian/ lembaga untuk menyediakan berbagai pelatihan berkualitas yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Pemerintah juga memperluas jangkauan, Program Prakerja akan menjangkau lebih banyak lagi masyarakat di daerah terpencil dan tertinggal, serta mendorong keterlibatan lembaga pelatihan di lebih banyak lagi kabupaten/ kota di seluruh Indonesia.

 Baca Juga: OJK Cabut BPR Bank Purworejo, Ini Penyebabnya

Lebih lanjut dijelaskan, akan dilakukan juga peningkatan kualitas pelatihan, dengan penambahan moda pelatihan dikarenakan adanya moda asynchronous yaitu moda pembelajaran mandiri atau self-paced learning (SPL).

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x