KARANGANYARNEWS - Kabar gembira untuk masyarakat hingga saat ini belum terdaftar dalam bantuan sosial kini dapat mengajukan diri secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengusulkan atau mendaftarkan diri atau keluarganya untuk menerima bantuan sosial, terutama Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk Keluarga Miskin (KM) dan telah diluncurkan sejak tahun 2007. Bagi keluarga yang memenuhi syarat, PKH dapat menjadi penyelamat saat menghadapi kesulitan ekonomi.
Baca Juga: Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)? Program Beasiswa Kontroversial yang Menuai Protes
Aplikasi Cek Bansos tidak hanya berfungsi untuk mengecek penerima bansos, tetapi juga memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyaluran bantuan sosial.
Melalui fitur usul, pengguna dapat mengajukan masyarakat yang dinilai berhak untuk menerima bantuan sosial, sementara fitur sanggah dapat digunakan jika penyaluran bansos dinilai kurang tepat sasaran.
Usulan dan sanggahan yang diajukan melalui Aplikasi Cek Bansos memiliki peran penting dalam memastikan penyaluran bantuan sosial kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya.
Dengan adanya partisipasi masyarakat melalui aplikasi ini, diharapkan penyaluran bansos dapat menjadi lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat.
Cara Daftar PKH lewat HP
Berikut adalah panduan lengkap cara daftar PKH lewat HP melalui Aplikasi Cek Bansos.