32 Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand, 4 Bulan Belum Pulang, Nasibnya Bagaimana?

- 8 Agustus 2021, 14:48 WIB
Ilustrasi nelayan Aceh.
Ilustrasi nelayan Aceh. /

KANGANYARNEWS-Sudah empat bulan ini 32 nelayan Aceh yang ditangkap Pemerintah Thailand belum diketahui nasibnya.

Ke 32 nelayan Aceh anggota ABK KM Rizki Laot asal PPN Idi, Aceh Timur itu ditangkap sejak 9 April 2021 lalu oleh Pemerintah Thailand karena dituduh melanggarar perairan negara tersebut.

Prihatin dengan kondisi itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Iskandar Usman Al Farlaky menyurati Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok. Dia menanyakan perkembangan 32 nasib nelayan Aceh yang ditahan otoritas kerajaan Thailand.

Dalam surat yang juga ditujukan ke Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Thailand,3 Agustus, Iskandar Usman Al Farlaky menanyakan 32 nelayan Aceh di KM Rizki Laot yang ditangkap Angkatan Laut Thailand karena tuduhan melewati batas laut negara Thailand. Lalu 32 nelayan Aceh itu ditarik ke Provinsi Phang Nga.

"Sebagai anggota DPR Aceh yang turut memberi perhatian dalam advokasi para nelayan, saya meminta KBRI untuk memberikan informasi lanjutan perkembangan terhadap 32 nelayan Aceh," kata Iskandar, Sabtu (7/8/2021).

Menurut dia, advokasi terhadap 32 nelayan Aceh itu sangat penting untuk memastikan nasib mereka yang saat ini ditahan di Thailand. Dia mengaku selalu menerima pesan pendek melaui WhatsApp dari keluarga nelayan. Mereka merindukan suami, anak, dan keluarga.

Bahkan saat anak mereka sakit di Aceh, isteri nelayan meminta agar suaminya bisa dibawa pulang. "Saya minta penjelasan langkah apa saja yang telah ditempuh, termasuk upaya apa yang bisa kami lakukan guna mempercepat proses pemulangan para nelayan," tandasnya.

Dalam surat yang ditembuskan ke Kementerian Luar Negeri RI, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Konsul Jenderal Republik Indonesia Songkla, Gubernur Aceh, Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh, dan Panglima Laot Aceh itu, Iskandar juga berterima kasih kepada KBRI Bangkok dan KJRI Songkla yang telah melakukan pendampingan dan kebutuhan lain yang diperlukan para nelayan asal Aceh.

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x