Hasil Resmi Visum Lesti Kejora Akibat KDRT

5 Oktober 2022, 23:43 WIB
Profil dan Biodata Lesti Kejora yang Melaporkan Sang Suami, Rizky Billar atas Dugaan KDRT. /Instagram/Lesti Kejora

KARANGANYARNEWS - Beginilah hasil resmi visum terhadap tubuh pedangdut Lesti Kejora akibat dari kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan suaminya sendiri, Muhammad Rizky alias Rizky Billar. Ada beberapa luka yang diderita artis bernama asli Lestiani ini.

Adapun hasil visum terhadap tubuh Lesti Kejora tersebut diungkapkan pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu 5 Oktober 2022.

Sebelum menyimak hasil visum Lesti Kejora, sekadar kilas balik terlebih dahulu bahwa kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari.

Baca Juga: Link Video Viral Diduga Keributan di Rumah Lesti dan Billar, Ternyata oh Ternyata Hoax

Perbuatan tersebut dialaminya di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Bukan hanya itu, KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.

Hasil visum

Baca Juga: KDRT Lesti Kejora, Ini Daftar Luka yang Dialaminya

Dari hasil visum menunjukkan, ada beberapa luka yang diderita Lesti Kejora. "Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," kata Zulpan melalui keterangannya.

Lebih lanjut Zulpan juga mengatakan, hasil visum menunjukkan adanya luka memar di siku kiri Lesti yang disebabkan benda tumpul.

"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul," ujar Zulpan menambahkan.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis 6 Oktober 2022 besok terkait kasus KDRT tersebut.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Terkait KDRT

Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat 7 Oktober 2022.***

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler