Divonis Bebas, Nikita Mirzani Nangis Histeris hingga Sujud Syukur

- 31 Desember 2022, 00:03 WIB
Nikita Mirzani menangis histeris dan langsung sujud syukur di ruang sidang saat divonis bebas terkait kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani menangis histeris dan langsung sujud syukur di ruang sidang saat divonis bebas terkait kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172) /

Baca Juga: Viral Pengendara Pajero Arogan, Pukul Mesin EDC SPBU hingga Hancur

Pada kesempatan itu, hakim juga meminta agar panitera Pengadilan Negeri Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum.

Nikita Mirzani bebas dari dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dengan penggunaan pada alternatif, yakni Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 311 KUHP.

Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani spontan menangis histeris atas kebebasannya dan langsung sujud syukur di ruang sidang.

Sang pengacara, Fahmi Bachmid pun bergegas mengampiri Nikita Mirzani yang tak kunjung berhenti menangis.

Dua petugas polisi wanita juga mencoba membantu aktris 36 tahun itu untuk kembali duduk di kursinya. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah