Pencuri Tak Tahu Diri, Diberi Pekerjaan Malah Maling Motor dan Duit Rp 10,7 Juta Milik Juragan

- 30 November 2021, 15:45 WIB
Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito memperlihatkan barang bukti kasus pencurian di Gondangrejo dalam konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Senin (29/11/2021).
Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito memperlihatkan barang bukti kasus pencurian di Gondangrejo dalam konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Senin (29/11/2021). /Langgeng Widodo/

KARANGANYARNEWS-Maling ini benar-benar tidak tahu diri dan kurang ajar. Sudah diberi pekerjaan dengan gaji lumayan, malah nekat mencuri sepeda motor dan uang tunai Rp 10.700.000 milik juragan yang telah memberi pekerjaan dan gaji.

Tersangka NS (23) yang bekerja di peternakan bebek di Gondangrejo Karanganyar itu melakukan aksinya mengambil sepeda motor dan mencuri uang Rp 10,7 juta pada saat korban keluar dan rumah tidak dikunci.

Tersangka NS yang sudah bekerja selama empat bulan di situ, mudah saja mengambil uang tersebut karena tahu persis dimana uang dan perhiasan milik juragan biasa ditaruh.

Nah, dari uang yang diambil, sebanyak Rp 8 juta digunakan untuk membayar hutang dan sisanya untuk kebutuhan hidup. Sementara untuk mengelabuhi pemilik, plat nomor sepeda motor yang dicuri diganti.

Nah, kejadian pencurian hari Selasa 20 April 2021 itu baru dilaporkan korban ke Polres Karanganyar tanggal 3 November 2021. Namun tidak menunggu lama, berbekal laporan itu, polisi langsung bergerak.

Berselang satu hari, polisi berhasil memperoleh informasi keberadaan pelaku yakni di daerah Sleman, Yogyakarta dan selanjutnya dilakukan penangkapan untuk penyidikan lebih lanjut. Tidak ada perlawanan sedikit pun dari penangkapan itu.

Dari tangan tersanka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang nomor polisinya sudah diganti dan satu buah helm Fullface warna hitam kombinasi biru putih yang dibeli dari uang hasil curian.

"Akibat perbuatanya, NS dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun," kata Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito, saat memimpin pengungkapan kasus di Mapolres setempat,Senin (30/11/2021).

Tersangka NS mengaku terpaksa mencuri uang karena terdesak kebutuhan hidup dan hutang. "Uang saya gunakan membayar hutang tetangga, tapi motornya masih ada dan belum saya jual," kata NS.

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x