Evaluasi OGP, Kemenag Hentikan Sementara Penerbangan Jamaah Umrah ke Tanah Suci

- 17 Januari 2022, 03:26 WIB
Persiapan para jamaah umrah asal Kaltim untuk terbang ke Jakarta selanjutnya terbang lagi ke tanah suci, Kamis (12/1/2022).
Persiapan para jamaah umrah asal Kaltim untuk terbang ke Jakarta selanjutnya terbang lagi ke tanah suci, Kamis (12/1/2022). /

KARANGANYARNEWS-Dalam rangka mengevaluasi skema One Gate Policy, mulai 15 Januari 2022, Kementerian Agama menghentikan sementara penerbangan jamaah umrah ke Arab Saudi.

Pihak kementerian belum bisa memastikan kapan penerbangan jamaah umrah dibuka lagi, karena harus menunggu hasil kajian konsep OGP secara menyeluruh, dengan melihat perkembangan yang terjadi.

Terlebih lagi virus Omicron makin berkembang dan mengganas di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

"Skema OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta langsung melakukan screening kesehatan dan kelengkapan dokumen," kata Hilman, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, dalam siaran pers, Minggu (16/2/2022).

Dikatakan, pemberangkatan jamaah umrah masa pandemi sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana 8 Januari 2022. Sekitar 1.731 jamaah umrah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.

Jamaah umrah yang berangkat 8 Januari 2022 akan kembali ke Indonesia tanggal 17.Sekembalinya jamaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jamaah yang terdeteksi Omicron.

"Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," kata dia.

Hilman mengatakan, penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Kemenag hanya memfasilitasi persiapan pemberangkatan. Sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis). Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih, artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat maka bisa berangkat.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah