Demo Tolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, Buruh : Dana Jamsostek Milik Pekerja, Jangan Diselewengkan

- 2 Maret 2022, 14:20 WIB
Sejumlah buruh membentangkan spanduk dalam aksi demo tolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, Buruh di Gedung DPRD, Rabu (2/3/2022).
Sejumlah buruh membentangkan spanduk dalam aksi demo tolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, Buruh di Gedung DPRD, Rabu (2/3/2022). /Langgeng Widodo/

KARANGANYARNEWS-Sejumlah buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Buruh Nasional / FKSBN Karanganyar menggelar aksi di Gedung DPRD, Rabu (2/3/2022).

Aksi dimulai pukul 10.00 WIB. Para buruh datang membawa spanduk dan berorasi di Depan Gedung DPRD Karanganyar. Spanduk itu antara lain tertulis, Dana Jamsostek Milik Pekerja, Jangan Diselewengkan.


Dalam aksinya, mereka minta DPRD Karanganyar untuk mengeluarkan petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mencabut dan membatalkan Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

Mereka menilai Permenaker No 2 Tahun 2022 itu merugikan hak-hak buruh, terutama terkait pencairan JHT, yang mengubah sistem pencairan jaminan hari tua yang hanya bisa dilakukan pada usia 56 tahun.

"Ini adalah pelanggaran hak buruh sekaligus penindasan," kata Ketua FKSBN Karanganyar Eko Supriyanto, dalam orasinya.

Dikatakan, dana JHT adalah hasil iuran dari buruh sehingga otomatis menjadi hak buruh. Namun dengan adanya Permenaker itu, pemerintah seenaknya sendiri mengubah aturan, dimana dana JHT baru bisa dicairkan setelah buruh usia 56 tahun.

“Ini bukan aturan tetapi penindasan karena sebelumnya JHT bisa dicairkan hanya satu bulan setelah buruh PHK di usia berapapun tidak harus menunggu usia 56 tahun,” seru ungkap Eko.

Lantaran tidak setuju Permenaker No 2 Tahun 2022 itu, maka buruh meminta DPRD Karanganyar berpihak pada buruh. Mereka juga meminta pada wakil rakyat untuk ikut menolak, yakni dengan mengeluarkan petisi penolakan  Permenaker No 2 Tahun 2022.

"Kami melihat, Menaker ini cenderung sebagai menteri pengusaha, bukan sebagai Menteri Tenaga Kerja. Sebab, kebijakannya, jauh dari membela buruh," kata Eko.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah